
The Union of Indonesian Advocates
Pada tanggal 1 Oktober 2002 bertempat di Jakarta telah diadakan Rapat Umum Anggota Serikat Pengacara (SPR). Hasil keputusan rapat tersbut adalah menyetujui didirikannya suatu perkumpulan yang bernama Serikat Pengacara Rakyat (SPR).
Pada hari Kamis, tanggal 17 September 2009 dibuat lah Akta Pendirian Serikat Pengacara Rakyat (SPR) di hadapan Notaris Ilwa, S.H., M.Kn oleh :
- Habiburokhman, S.H., M.H
- Dr. Ir. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H
- Said Bakhri, S.H
- Bramandityo Adhi Baskoro, S.H
Serikat Pengacara Rakyat (SPR) adalah suatu perkumpulan Advokat yang didirikan untuk dapat mewujudkan peradilan yang jujur, adil dan memiliki kepastian hukum bagi semua pencari keadilan dalam menegakkan hukum, kebenaran dan keadilan yang dijamin oleh Undang-Undang demi terselenggaranya upaya penegakkan supremasi hukum serta memberikan advokasi, perlindungan, pembelaan dan pendidikan hukum khususnya bagi masyarakat.
Pada tanggal 28 oktober 2015 Serikat Pengacara Rakyat (SPR) berubah nama menjadi Serikat Advocates Indonesia (SAI) yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0013110.Ah.01.07.Tahun 2015 tertanggal 3 November 2015
Pengurus Dewan Pimpinan Pusat SAI :
Dewan Pengurus :
- Presiden : Dr. Ir. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H
- Wakil Presiden : Habiburokhman, S.H., M.H
- Sekretaris Jenderal : M. Said Bakhri, S.H
- Bendahara Umum : Bramandityo Adhi Baskoro, S.H
Dewan Pengawas : Wihadi Wijanto, S.H
“Keadilan bukanlah sekedar masalah kesalahan dan hukuman. Keadilan adalah lapisan humus dari ladang sebuah kebersamaan”
Goenawan Mohamad
Kegiatan kami
Aktifitas Serikat Advokat Indonesia

Lorem ipsum
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur.

Vestibulum eget
Pellentesque at neque sit amet.

Donec ornare
Nullam leo tortor, volutpat id nunc.
Kontak
Kami dapat dihubungi di sini
Alamos :
- Jl.Danau Toba A50, Bendungan Hilir, Jakarta 10210
Telepon : +62 21 5710471
Email : info@SerikatAdvokatIndonesia.com